comparemela.com

Card image cap


Senin, 12 Juli 2021 13:06
Reporter : Kirom
WNA masuk Indonesia. ©Liputan6.com/Angga Yuniar
Merdeka.com - Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menolak masuk kedatangan 19 warga negara asing (WNA) ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta selama sepekan pemberlakuan PPKM Darurat. Mereka ditolak karena tidak membawa dokumen yang diharuskan.
"Mereka ditolak masuk Indonesia karena tidak memenuhi syarat, seperti tidak memiliki kartu vaksinasi yang merupakan rekomendasi pihak terkait," kata Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Romi Yudianto dikonfirmasi, Senin (12/7).
Selain yang tidak memiliki kartu vaksinasi, kata Romi, ada WNA yang dilarang masuk karena tidak memiliki visa dan tujuan jelas kedatangannya ke Tanah Air.
Penolakan WNA itu kata Romi juga sesuai dengan Surat Edaran Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH- 01.GR. 02.07 Tahun 2021 tentang Ketentuan Visa, Tanda Masuk dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam masa PPKM Darurat Covid-19 yang mulai diterapkan 5 Juli lalu.

Related Keywords

Germany , Philippines , United States , Indonesia , France , German , Cleste Yudianto , Office Immigration Class Special Airport Soekarno Hatta , Airport Soetta During Emergency , People Rejected Entrance , Airport Soekarno Hatta , Head Immigration Airport Soekarno Hatta , Flyer Minister Law , Gammon Number , Provisions Visa , Sign Entrance , Permission Live Immigration , ஜெர்மனி , பிலிப்பைன்ஸ் , ஒன்றுபட்டது மாநிலங்களில் , இந்தோனேசியா , பிரான்ஸ் , ஜெர்மன் ,

© 2024 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.