Mayoritas Pimpinan DPRD DKI Setuju Satpol PP Bisa Menyidik 22 Jul 2021 05:10
KBRN, Jakarta: Wakil Ketua DPRD Jakarta Mohamad Taufik menyebutkan mayoritas pimpinan dewan kemungkinan menyetujui usulan penambahan kewenangan khusus sebagai penyidik pada Satpol PP yang diajukan Pemprov lewat revisi peraturan daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.
Karena para pimpinan menurut Taufik yakin tujuannya untuk keselamatan masyarakat ditengah lonjakan kasus Covid-19 yang masih terjadi saat ini. Insya Allah setuju karena ini untuk kepentingan masyarakat. Untuk kepentingan Jakarata ke depan dan kesehatan masyarakat, ungkap Taufik di Jakarta, Rabu (21/7/2021).
Selain itu, kata Taufik memang ada ketentuan yang mengatur Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa bertugas menjadi penyidik. Hanya saja memanng menurutnya tidak semua PNS yang bisa me
Pemprov DKI Ajukan Revisi Perda, Satpol PP Bisa Jadi Penyidik Pelanggar Prokes
metrotvnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from metrotvnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pengamat: Satpol PP Jadi Penyidik Itu Rawan, Bisa Wani Piro
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
DKI Jakarta Ajukan Revisi Perda, Satpol PP Bisa Jadi Penyidik Pelanggar Prokes
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.