Satpol PP Jakarta Akan Bisa Menyidik Pelanggar Prokes, Ini Kata Polda Metro Jaya
Diperbarui 24 Jul 2021, 11:45 WIB
16
Petugas Satpol PP saat melakukan apel pasukan pengamanan di Monas, Jakarta, Senin (19/7/2021). Pengamanan tersebut dilakukan untuk menjaga Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah dimasa pandemi Covid-19 saat PPKM Darurat. (Liputan6.com/Angga
Liputan6.com, Jakarta - Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Kombes Adi Ferdian Saputra menjelaskan kontroversi Satpol PP yang akan memiliki kewenangan menyidik pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Menurut Adi, hal itu tengah digodok antara pihaknya dan Pemprov DKI Jakarta mengacu pada revisi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Covid-19. Satpol PP yang memiliki kewenangan itu hanya (Satpol PP) Penyidik Pegawai Negeri Sipil atau PPNS dan telah tersertifikasi oleh pihak kepolisian, kata Adi saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat 23 Juli 2021.
Soal Ditangkapnya Nia Ramadhani Dan Ardi Bakrie, Ini Kata Polda Metro Jaya
Santer dikabarkan jika mereka ditangkap Polisi pada Rabu (7/7/2021), malam.
Kabar yang tersiar, pasangan ini ditangkap karena terlibat kasus narkoba.
Kamis, 8 Juli 2021 10:06 Editor:
TRIBUNPEKANBARU.COM - Masyarakat masih penasaran terkait kabar buruk yang membelit Nia Ramadhani dan Ardi Bakri.
Santer dikabarkan jika mereka ditangkap Polisi pada Rabu (7/7/2021), malam.
Kabar yang tersiar, pasangan ini ditangkap karena terlibat kasus narkoba.
Kabar tersebut tersebar ketika polisi menangkap artis berinisial NR dan suaminya berinisial AB.
Warganet mengait-ngaitkan inisial artis yang ditangkap tersebut adalah Nia Ramadhani dan Ardi Bakri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus benarkan kabar penangkapan NR dan AB.
Orang Tersohor Berinisal NR dan AB Ditangkap Polisi Diduga Telibat Kasus Narkoba, ini Kata Polda Metro Jaya
Khoirul Ma’ruf - 8 Juli 2021, 10:07 WIB Ilustrasi narkoba. Kabar penangkapan dua orang terhosor yang berinisial NR dan AB ditangkap oleh polisi pada Rabu, 7 Juli 2021 malam tadi. /Karawangpost/pixabay: stevepb
LINGKAR MADIUN- Kabar penangkapan dua orang terhosor yang berinisial NR dan AB ditangkap oleh polisi pada Rabu, 7 Juli 2021 malam tadi.
Hal tersebut diketahui dari salah satu akun instagram @jktnewss yang mengunggah kabar tentang Polres Metro Jakarta Pusat menangkap artis berinisal NR dan AB do kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama Jakarta Selatan.
Alasan penangkapan tersebut diduga adanya penyalagunaan narkoba dan langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan.
Roy Suryo Merasa Difitnah soal Tudingan Melakukan Tabrak Lari liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.