Tribunnews.com
Update Corona Global 4 Agustus 2021 Siang: Jumlah Infeksi Sudah Lampaui 200 Juta, Indonesia 3,4 Juta
Berikut update data Covid-19 di seluruh dunia per Rabu, (4/8/2021), yang dikutip Tribunnews dari data yang dihimpun worldometers.info.
Rabu, 4 Agustus 2021 14:03 WIB
Freepik
Berikut update data Covid-19 di seluruh dunia per Rabu, (4/8/2021), yang dikutip Tribunnews dari data yang dihimpun worldometers.info.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut update data Covid-19 di seluruh dunia per Rabu, (4/8/2021), yang dikutip Tribunnews dari data yang dihimpun worldometers.info.
Saat ini, tercatat sudah ada 200.304.185 kasus Covid-19 di seluruh dunia dan total 180.563.692 antaranya telah sembuh, sedangkan 4.259.667 lainnya meninggal dunia.
Kasus aktif di seluruh dunia tercatat 15.480.826.
Kemenkes Targetkan 3 Juta Ibu Hamil Terima Vaksinasi Covid-19
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyatakan, sebanyak 3 juta ibu hamil ditargetkan menerima vaksinasi Covid-19.
Rabu, 4 Agustus 2021 14:55 WIB
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 KemenkesSiti Nadia Tarmizi menyatakan, sebanyak 3 juta ibu hamil ditargetkan menerima vaksinasi Covid-19.
Sebelumnya Kementerian Kesehatan telah menerbitkan surat edaran perluasan sasaran penerima vaksin pada ibu hamil tertanggal 2 Agustus 2021.
Adapun kini jumlah total sasaran penerima vaskin bertambah menjadi 211 juta orang.
Hal itu disampaikan Nadia dalam diskusi virtual PUAN Amanat Nasional, Kamis (4/8/2021). Sebelumnya sasaran penerima adalah 208 juta orang dan ditambah dengan ibu hamil sekitar 3 juta orang jadi ada 211 sasaran vaksinasi Covid-19, ujar Nadia.
Kemenkes Dorong Percepatan Vaksinasi Covid-19, Masyarakat Rentan dan Tak Punya NIK Bisa Divaksin
Ini merupakan kabar baik, bagi masyarakat yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) tetap bisa menerima vaksinasi Covid-19.
Rabu, 4 Agustus 2021 14:10 Editor:
Vaksinator ketika menjelaskan vaksin tahap kedua kepada penerima vaksin Covid-19 di Kantor UPTPK Sragen. (ilustrasi)
Surat tersebut diterbitkan pada 2 Agustus 2021.
Ini merupakan kabar baik, bagi masyarakat yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) tetap bisa menerima vaksinasi Covid-19. Surat Edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan dan kerjasama pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, dan para pemangku kepentingan terkait dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat rentan dan masyarakat lainnya yang belum memiliki NIK, ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, drg. Widyawati, MKM saat dikonfirmasi Rabu (4/8/2021).