comparemela.com

Latest Breaking News On - Legislation law events criminal - Page 1 : comparemela.com

Satpol PP Mau Jadi Penyidik Bisa Periksa Tersangka hingga Sita Barang, Reaksi Pengamat & Politisi

Satpol PP Mau Jadi Penyidik Bisa Periksa Tersangka hingga Sita Barang, Reaksi Pengamat & Politisi Setujukah Anda jika Satpol PP jadi Penyidik bisa periksa tersangka dan sita barang? tanggapan pengamat dan politisi Jumat, 23 Juli 2021 08:05 Editor: TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA Ilustrasi Satpol PP - Setujukah Anda jika Satpol PP jadi Penyidik bisa periksa tersangka dan sita barang? tanggapan pengamat dan politisi  Berikut tanggapan pengamat dan politisi yang dirangkum. Di  masa penegakan disiplin Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan penegakan peraturan daerah, keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sangat penting. Sehingga tidak heran jika ada daerah yang mengusulkan agar Satpol PP bisa punya kewenangan seperti penyidik, menetapka tersangka, meyita barang bukti hingga memanggil ahli pidana.

NasDem Tolak Satpol PP Jadi Penyidik Pelanggaran Prokes di Jakarta

Jumat, 23 Juli 2021 09:27 Reporter : Yunita Amalia Razia Satpol PP saat PPKM. ©2021 Liputan6.com/Johan Tallo Merdeka.com - Ketua Fraksi NasDem Wibi Andrino mengaku keberatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dapat menjadi penyidik terhadap pelanggaran protokol kesehatan. Usulan ini dimuat dalam draft revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19. Dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Kamis (22/7) siang, Wibi menyampaikan keberatannya dikarenakan personel Satpol PP tidak cukup personel untuk melakukan penyidikan. Kemudian PPNS, Satpol PP kita, apakah kita memiliki kekuatan yang cukup untuk bisa melakukan penyidikan? ucap Wibi. Secara psikologis, kata Wibi, keterlibatan Satpol PP menjadi penyidik dikhawatirkan akan menambah tekanan bagi masyarakat selama pembatasan mobilitas. Hal ini berkaca dari kejadian yang kerap menjadi viral melalui media sosial, perselisihan antara masyarakat dam Sat

Mayoritas Pimpinan DPRD DKI Setuju Satpol PP Bisa Menyidik

Mayoritas Pimpinan DPRD DKI Setuju Satpol PP Bisa Menyidik 22 Jul 2021 05:10 KBRN, Jakarta: Wakil Ketua DPRD Jakarta Mohamad Taufik menyebutkan mayoritas pimpinan dewan kemungkinan menyetujui usulan penambahan kewenangan khusus sebagai penyidik pada Satpol PP yang diajukan Pemprov lewat revisi peraturan daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019. Karena para pimpinan menurut Taufik yakin tujuannya untuk keselamatan masyarakat ditengah lonjakan kasus Covid-19 yang masih terjadi saat ini. Insya Allah setuju karena ini untuk kepentingan masyarakat. Untuk kepentingan Jakarata ke depan dan kesehatan masyarakat, ungkap Taufik di Jakarta, Rabu (21/7/2021). Selain itu, kata Taufik memang ada ketentuan yang mengatur Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa bertugas menjadi penyidik. Hanya saja memanng menurutnya tidak semua PNS yang bisa me

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.