Kejagung Promosikan 45 Pejabat Eselon II, Febrie Adriansyah Jadi Kajati DKI bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kejaksaan Tinggi DKI Alihkan Mobil Tahanan jadi Kendaraan Angkut Tabung Oksigen
Diperbarui 08 Jul 2021, 10:13 WIB
10
Mobil tahanan Kejaksaan digunakan untuk mengangkut tabung oksigen. (Merdeka.com)
Liputan6.com, JakartaKejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengerahkan kendaraan dinas untuk membantu mengantar dan mengambil tabung oksigen dari agen pengisian ke rumah sakit dan sebaliknya.
Hal ini dilakukan guna memperlancar distribusi kebutuhan tersebut saat PPKM Darurat.
Baca Juga Mudah-mudahan kontribusi yang sedikit ini bisa membantu kemanusiaan, kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Asri Agung Putra ketika melepas armada ke agen pengisian oksigen di RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dikutip dari Antara, Rabu, 8 Juni 2021.
Asri mengatakan, pihaknya mengerahkan masing-masing satu unit kendaraan dinas, yakni mobil tahanan dan barang bukti. Kendaraan tersebut digunakan untuk sementara melayani pengangkutan tabung oksigen ke tempat pengisian oksigen atau agen, kemudia
Rabu, 7 Juli 2021 10:48 Reporter : Muhamad Agil Aliansyah Kajati DKI Jakarta Asri Agung Putra. Antara
Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI
Jakarta menyelidiki kelangkaan obat-obatan dan oksigen medis untuk penanganan Covid-19 saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Sudah kami buatkan operasi intelijen yustisial untuk melakukan deteksi tentang informasi kelangkaan obat-obatan maupun oksigen, kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Asri Agung Putra ketika melepas armada distribusi oksigen di RSUD Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (7/7).
Menurut dia, pihaknya akan menyelidiki apakah terjadi penyimpangan atau karena kebutuhan atau permintaan dari masyarakat yang melonjak. Korps Adhyaksa itu akan bekerjasama dengan
Kepolisian yakni Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Kejati DKI selidiki kelangkaan obat dan oksigen saat PPKM Darurat Rabu, 7 Juli 2021 10:30 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Asri Agung Putra (dua dari kanan) ketika diwawancarai awak media usai melepas armada distribusi oksigen di RSUD Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (7/7/2021). (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna) Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyelidiki kelangkaan obat-obatan dan oksigen medis untuk penanganan COVID-19 saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Sudah kami buatkan operasi intelijen yustisial untuk melakukan deteksi tentang informasi kelangkaan obat-obatan maupun oksigen, kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Asri Agung Putra ketika melepas armada distribusi oksigen di RSUD Pasar Minggu, Jakarta, Rabu.
Kejati DKI bantu antar dan ambil tabung oksigen di RS Rabu, 7 Juli 2021 09:54 WIB
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali (kanan) secara simbolis menyerahkan tabung oksigen kosong kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Asri Agung Putra untuk diangkut menggunakan armada Kejaksaan di RSUD Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (7/7/2021). (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna) Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengerahkan kendaraan dinas untuk membantu mengantar dan mengambil tabung oksigen dari agen pengisian ke rumah sakit dan sebaliknya guna memperlancar distribusi kebutuhan tersebut saat PPKM Darurat. Mudah-mudahan kontribusi yang sedikit ini bisa membantu kemanusiaan, kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Asri Agung Putra ketika melepas armada ke agen pengisian oksigen di RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu.