Kejaksaan Tinggi DKI Alihkan Mobil Tahanan jadi Kendaraan Angkut Tabung Oksigen
Diperbarui 08 Jul 2021, 10:13 WIB
10
Mobil tahanan Kejaksaan digunakan untuk mengangkut tabung oksigen. (Merdeka.com)
Liputan6.com, JakartaKejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengerahkan kendaraan dinas untuk membantu mengantar dan mengambil tabung oksigen dari agen pengisian ke rumah sakit dan sebaliknya.
Hal ini dilakukan guna memperlancar distribusi kebutuhan tersebut saat PPKM Darurat.
Baca Juga Mudah-mudahan kontribusi yang sedikit ini bisa membantu kemanusiaan, kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Asri Agung Putra ketika melepas armada ke agen pengisian oksigen di RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dikutip dari Antara, Rabu, 8 Juni 2021.
Asri mengatakan, pihaknya mengerahkan masing-masing satu unit kendaraan dinas, yakni mobil tahanan dan barang bukti. Kendaraan tersebut digunakan untuk sementara melayani pengangkutan tabung oksigen ke tempat pengisian oksigen atau agen, kemudia