Kejati DKI selidiki kelangkaan obat dan oksigen saat PPKM Darurat
Rabu, 7 Juli 2021 10:30 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Asri Agung Putra (dua dari kanan) ketika diwawancarai awak media usai melepas armada distribusi oksigen di RSUD Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (7/7/2021). (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)
Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyelidiki kelangkaan obat-obatan dan oksigen medis untuk penanganan COVID-19 saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Sudah kami buatkan operasi intelijen yustisial untuk melakukan deteksi tentang informasi kelangkaan obat-obatan maupun oksigen," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Asri Agung Putra ketika melepas armada distribusi oksigen di RSUD Pasar Minggu, Jakarta, Rabu.