comparemela.com

Latest Breaking News On - Field action social council idyllic parish - Page 1 : comparemela.com

PPKM Darurat, Tempat Ibadah Gereja Katedral Denpasar Tetap Dibuka dengan Prokes Ketat

PPKM Darurat, Tempat Ibadah Gereja Katedral Denpasar Tetap Dibuka dengan Prokes Ketat Gereja Paroki Roh Kudus Katedral Denpasar, Bali, memastikan tetap menjalankan ibadah misa dengan protokol kesehatan (prokes) ketat Sabtu, 3 Juli 2021 10:24 Penulis: Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro Misa di Gereja Katedral Denpasar pada masa pandemi Covid-19 - PPKM Darurat, Tempat Ibadah Gereja Katedral Denpasar Tetap Dibuka dengan Prokes Ketat  Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gereja Paroki Roh Kudus Katedral Denpasar, Bali, memastikan tetap menjalankan ibadah misa dengan protokol kesehatan (prokes) ketat pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021. Hal ini disampaikan Ketua II Bidang Aksi Kemasyarakatan Dewan Pastoral Paroki (DPP) Gereja Katolik Katedral Denpasar sekaligus Ketua Satgas Covid-19 gereja, Vitalis Alexander, saat dikonfirmasi Tribun Bali, Sabtu 3 Juli 2021.

PPKM Darurat, Terkait Ibadah, Gereja Katedral Denpasar Sesuaikan Aturan Pemerintah

PPKM Darurat, Terkait Ibadah, Gereja Katedral Denpasar Sesuaikan Aturan Pemerintah Pelaksanaan ibadah untuk saat ini tetap dilaksanakan sebagaimana aturan masa pandemi Covid-19 dengan protokol kesehatan Jumat, 2 Juli 2021 12:42 Penulis: Tribun Bali/Rizal Fanany Jemaat bersiap mengikuti misa di Gereja Katedral Roh Kudus, Denpasar, Kamis (24/12/2020). Gereja Katedral Roh Kudus menerapkan protokol kesehatan ketat dan membatasi jemaat yang hadir dalam pelaksanaan ibadah Natal 2020 guna meminimalkan risiko penularan COVID-19. Perayaan Natal pun berlangsung sederhana ornamen khas seperti pohon natal dan kandang natal yang biasanya dibuat besar dan megah pun ditiadakan.  TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gereja Paroki Roh Kudus Katedral Denpasar, Bali masih tetap menggelar ibadah dengan protokol kesehatan ketat pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3 Juli 2021- 20 Juli 2021, akan tetapi siap menyesuaikan aturan dari pemerintah.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.