PPKM Darurat, Tempat Ibadah Gereja Katedral Denpasar Tetap Dibuka dengan Prokes Ketat
Gereja Paroki Roh Kudus Katedral Denpasar, Bali, memastikan tetap menjalankan ibadah misa dengan protokol kesehatan (prokes) ketat
Sabtu, 3 Juli 2021 10:24
Penulis:
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Misa di Gereja Katedral Denpasar pada masa pandemi Covid-19 - PPKM Darurat, Tempat Ibadah Gereja Katedral Denpasar Tetap Dibuka dengan Prokes Ketat
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gereja Paroki Roh Kudus Katedral Denpasar, Bali, memastikan tetap menjalankan ibadah misa dengan protokol kesehatan (prokes) ketat pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.
Hal ini disampaikan Ketua II Bidang Aksi Kemasyarakatan Dewan Pastoral Paroki (DPP) Gereja Katolik Katedral Denpasar sekaligus Ketua Satgas Covid-19 gereja, Vitalis Alexander, saat dikonfirmasi Tribun Bali, Sabtu 3 Juli 2021.