comparemela.com

Latest Breaking News On - Entrepreneur culinary - Page 1 : comparemela.com

Bukan dari Kalangan Biasa, Keluarga Jesselyn Juara MasterChef Indonesia Season 8 Seorang Pengusaha Kuliner

Sosok Zikri Daulay, Pengusaha Kuliner hingga Skin Care : Okezone Celebrity

Ada Aturan Dine In 20 Menit, Pengusaha Kuliner: Bagaimana Ngawasinya?

Ada Aturan Dine In 20 Menit, Pengusaha Kuliner: Bagaimana Ngawasinya? Para pedagang di selter kuliner Manahan turn omzet selama PPKM. (Dok Radar Solo) JawaPos.com – Pelonggaran aturan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang mengizinkan dine in atau makan di tempat selama 20 menit, direspons positif para pengusaha kuliner di Kota Bengawan. Aturan baru tersebut setidaknya memberikan angin segar. Namun, di sisi lain secara teknis masih membingungkan dalam penerapannya. “Hitam di atas putih gampang ya menyebut dine in selama 20 menit. Tapi di lapangan, kami pengusaha kuliner diminta menambah time keeper atau seperti apa?” ungkap salah seorang pengusaha kuliner di Kota Bengawan Bagus Cakti seperti dikutip Radar Solo.

Tips Makan di Tempat Selama 20 Menit dari Pengusaha Kuliner

Tips Makan di Tempat Selama 20 Menit dari Pengusaha Kuliner Diperbarui 28 Jul 2021, 06:30 WIB 16 Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan makan di tempat berdurasi 20 menit menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat. Untuk menyiasatinya, beberapa pebisnis kuliner berbagai tips apa yang dilakukan untuk memanfaatkan waktu terbatas tersebut. Bisa kok makan selama 20 menit asalkan pengunjungnya fokus, ujar Suparti, pemilik warung makan di daerah Mampang, Jakarta Selatan saat dihubungi Liputan6.com, Selasa, 27 Juli 2021. Selama ini yang membuat makan lama itu karena diselingi main handphone dan ngobrol. Selain itu, lanjut Suparti, pesan makanan yang sudah tersedia. Artinya, makanan yang dipesan tidak perlu dimasak atau diolah lagi. Jadi, makan yang sudah tersedia saja. Intinya, cukuplah makan selama 20 menit. Ya, enggak terburu-buru dan enggak cepat-cepat, imbuh dia.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.