Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menghadirkan delapan orang saksi dalam sidang perkara suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah dan Eks Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Edy Rahmat.
Kejaksaan meminta penyidik untuk melengkapi alat bukti dalam kasus yang menjerat pejabat Kemenag Aceh inisial TJ yang diduga berbuat mesum dengan pegawainya RH tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat tiga orang dan satu perusahaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul untuk program rumah DP 0 Persen yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.