Selasa 03 Aug 2021 13:31 WIB
Rep: Flori Sidebang/ Red: Mas Alamil Huda
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Republika/Thoudy Badai
Aturan ini merupakan syarat tambahan saat mendatangi tempat-tempat tertentu. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, ketentuan wajib menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19 di sejumlah sektor aktivitas di Ibu Kota sebagai bentuk perlindungan keselamatan bersama. Ia menyebut, aturan ini merupakan syarat tambahan saat mendatangi tempat-tempat tertentu. Anies menuturkan, untuk mencegah penularan virus corona, pelaksanaan protokol kesehatan harus dilakukan secara disiplin. Namun, kata dia, ada beberapa aktivitas yang sulit dilakukan jika harus menjaga jarak. Jadi prinsip untuk mencegah penularan, 5M itu harus ditaati, tapi ada aktivitas yang menjaga jarak itu sulit, kata Anies di Jakarta Pusat, Selasa (3/8).
Jakarta
Jakarta-raya
Indonesia
Rashid-baswedan
Head-office-tourism
Jakarta-center
Rules-mandatory-evidence-vaccination
Jakarta-governor-rashid-baswedan
Letter-decision
Economy-creative-jakarta-number-year
Sector-attempt-tourism
Read-also
Wajib Bawa Bukti Vaksinasi ke Salon hingga Restoran, Ini Alasan Pemprov DKI Jakarta
Diperbarui 29 Jul 2021, 14:06 WIB
345
Tenaga kesehatan calon penerima vaksin mengambil bukti vaksinasi dalam simulasi pemberian vaksin COVID-19 di RSIA Tambak, Jakarta, Rabu (13/10/2021). Simulasi digelar sebagai persiapan penyuntikan vaksinasi COVID-19 tahap pertama. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya menjelaskan alasan mewajibkan pengunjung salon hingga restoran menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19 saat PPKM Level 4.
Menurut dia, persyaratan wajib menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19 dapat membantu program pemerintah.
Baca Juga Pemprov DKI ingin mendorong dan mengajak seluruh masyarakat termasuk pelaku usaha untuk melakukan vaksinasi. Ke depannya diharapkan pembukaan kembali aktivitas-aktivitas usaha dengan ketentuan sudah divaksin, ujar Gumilar saat dihubungi, Kam
Jakarta
Jakarta-raya
Indonesia
Head-office-tourism
Plt-head-office-tourism
Municipal-police-jakarta-or-office
Case-health
Mandatory-take-evidence-vaccination
Reason-provincial-jakarta
Jakarta-executor
Economy-creative