comparemela.com


Wajib Bawa Bukti Vaksinasi ke Salon hingga Restoran, Ini Alasan Pemprov DKI Jakarta
Diperbarui 29 Jul 2021, 14:06 WIB
345
Tenaga kesehatan calon penerima vaksin mengambil bukti vaksinasi dalam simulasi pemberian vaksin COVID-19 di RSIA Tambak, Jakarta, Rabu (13/10/2021). Simulasi digelar sebagai persiapan penyuntikan vaksinasi COVID-19 tahap pertama. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya menjelaskan alasan mewajibkan pengunjung salon hingga restoran menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19 saat PPKM Level 4.
Menurut dia, persyaratan wajib menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19 dapat membantu program pemerintah.
Baca Juga
"Pemprov DKI ingin mendorong dan mengajak seluruh masyarakat termasuk pelaku usaha untuk melakukan vaksinasi. Ke depannya diharapkan pembukaan kembali aktivitas-aktivitas usaha dengan ketentuan sudah divaksin," ujar Gumilar saat dihubungi, Kamis (29/7/2021).

Related Keywords

Jakarta ,Jakarta Raya ,Indonesia , ,Head Office Tourism ,Plt Head Office Tourism ,Municipal Police Jakarta Or Office ,Case Health ,Mandatory Take Evidence Vaccination ,Reason Provincial Jakarta ,Jakarta Executor ,Economy Creative ,Jakarta Ekalaya ,According To Her ,Read Also ,Disposable Mask ,Wash Hand Disposable Soap ,Case Distance ,Avoid The Crowd ,Always Case Health ,Letter Decision ,Economy Creative Jakarta Number Year ,Sector Attempt Tourism ,Economy Creative Jakarta Ekalaya ,Already Vaccination ,Option Under ,ஜகார்த்தா ,ஜகார்த்தா ராய ,இந்தோனேசியா ,பொருளாதாரம் படைப்பு ,ரெட் மேலும் ,செலவழிப்பு முகமூடி ,கடிதம் முடிவு ,

© 2025 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.