comparemela.com

Latest Breaking News On - Chairman pious husin - Page 1 : comparemela.com

Pemerintah Bolehkan Rektor UI Rangkap Jabatan Komisaris BUMN

Share VIVA – Ketua MWA UI Saleh Husin membenarkan peraturan baru nomor 75 tahun 2021 tentang statuta Universitas Indonesia. Peraturan tersebut diterbitkan oleh Pemerintah.  Diketahui, aturan ini ramai jadi sorotan netizen lantaran Rektor UI Ari Kuncoro menjabat sebagai rektor, Ari juga diketahui menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama dan Komisaris Independen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI. Rektor UI bahkan jadi salah satu trending di Twitter hari ini dengan cuitan mencapai 60 ribu. Diketahui dalam aturan baru yang dikeluarkan pemerintah, rangkap jabatan komisaris BUMN diperbolehkan. Yang tidak diperbolehkan jika Rektor dan Wakil Rektor UI menjabat sebagai direksi BUMN. Saleh Husin mengatakan jika sudah menerima salinan PP tersebut pada Senin 19 Juli 2021 kemarin.

Rektor UI Langgar Aturan Rangkap Jabatan, Statuta Direvisi

Rektor UI Langgar Aturan Rangkap Jabatan, Statuta Direvisi Komentar: Kompas.com - 21/07/2021, 08:18 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com – Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro sempat menjadi sorotan lantaran merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama di salah satu bank BUMN pada akhir bulan Juni lalu. Hal ini terungkap setelah Rektorat UI memanggil sejumlah pengurus BEM UI yang diduga terlibat dalam penerbitan unggahan kritik poster BEM UI di media sosial yang bertajuk Jokowi: The King of Lip Service . Rangkap jabatan Ari Kuncoro sebagai Rektor UI dan Wakil Komisaris Bank BRI dinilai sebagai pelanggaran atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI. Pasalnya, beleid tersebut melarang rektor UI merangkap jabatan pejabat di perusahaan pelat merah.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.