Rektor UI Rangkap Jabatan Sejak 2017, Ini Perjalanannya jawapos.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from jawapos.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Klimaks Kontroversi Rangkap Jabatan Rektor UI, Ari Kuncoro Akhirnya Mundur dari Komisaris BRI
Klimaks Kontroversi Rangkap Jabatan Rektor UI, Ari Kuncoro Akhirnya Mundur dari Komisaris BRI
Rektor UI, Ari Kuncoro, akhirnya mundur dari jabatan komisaris BRI yang ia pegang sejak 2020.
SOLOPOS.COM - Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro. (ui.ac.id)
Solopos.com, JAKARTA Heboh Rektor Universitas Indonesia, Ari Kuncoro, rangkap jabatan sebagai Komisaris Independen BRI akhirnya menemui ujung. Ari Kuncoro memutuskan mundur dari jabatan komisaris yang ia pegang sejak 2020 setelah menerima banyak kritik, Kamis (22/7/2021).
Apakah mundurnya Ari dari jabatan komisari BRI akan membuat masalah selesai? Sepertinya tidak. Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengubah statuta UI dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI. Dalam PP yang merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI itu disebutkan rektor UI hanya dilarang meran
Pimpinan Komisi X Nilai Rektor Sudah Semestinya Tak Rangkap Jabatan kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Denny Siregar Diserbu Netter,Diminta Bahas soal Jokowi Izinkan Rektor UI Rangkap Jabatan Komisaris
netizen meminta Denny Siregar membahas yang lagi ramai dibicarakan saat ini yaitu soal Peraturan Pemerintah Nomor 68/2013 tentang Statuta UI.
Kamis, 22 Juli 2021 07:20 Editor:
Kolase: Presiden Jokowi (Instagram @Jokowi) dan pegiat media sosial Denny Siregar (@Dennysiregar7).
TRIBUN-TIMUR.COM - Pegiat media sosial Denny Siregar diserbu netizen di Twitter.
Penelusuran Tribun-timur.com, netizen meminta Denny Siregar membahas yang lagi ramai dibicarakan saat ini yaitu soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) merevisi Peraturan Pemerintah tentang Statuta UI.
Diketahui, pada 2 Juli 2021, Jokowi mengganti Peraturan Pemerintah Nomor 68/2013 tentang Statuta Universitas Indonesia menjadi PP Nomor 75/2021.
Partai Demokrat Kritik Revisi Statuta UI, Apakah Memang Perubahan Ini Prioritas? Komentar:
Kompas.com - 22/07/2021, 09:24 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com – Partai Demokrat mengkritik tindakan pemerintah yang merevisi Statuta Universitas Indonesia (UI).
Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mempertanyakan momen yang dipilih Presiden Joko Widodo dalam merevisi Statuta UI. Mengapa di saat kegelisahan rakyat memuncak terkait situasi Pandemi terkini? Apakah memang perubahan Statuta UI ini menjadi prioritas?, kata Herzaky dalam keterangan tertulis, Rabu (21/7/2021).
Herzaky menilai, seharusnya pemerintah saat ini fokus saja menangani pandemi Covid-19.
Ketua Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni) UI ini juga menyayangkan adanya Rektor UI yang merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Bank BUMN.