comparemela.com

Latest Breaking News On - Assistant criminal general - Page 2 : comparemela.com

Kejatisu Terima SPDP Kasus Pembunuhan Wartawan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), terkait kasus pembunuhan wartawan Mara Salem Harahap alias Marsal. OLAH TKP: Penyidik Kepolisian melakukan olah TKP kasus penembakan yang menewaskan Mara Salem Harahap, wartawan di Simalungun, Sabtu (19/6). istimewa. “Benar. Kejatisu telah menerima SPDP tersebut dari Polda Sumut pada pekan lalu,” kata Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sumut, Sugeng Ryanta, Jumat (9/7) malam. Menindaklanjuti SPDP tersebut, lanjut Sugeng, Kajatisu akan menunjuk jaksa peneliti untuk mengikuti dan memantau perkembangan penyidikan. “Pihak Kejaksaan tinggal menunggu berkas perkara tersebut dilimpahkan untuk diteliti,” tandas mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat ini. Diketahui, pelaku penembakan terhadap wartawan media online, Mara Salem Harahap alias Marsal (43) di Simalungun, akhirnya tertangkap. Tiga orang dibekuk polisi dan digelandang ke

Kasus Penembakan Marsal Harahap Naik ke Tahap Penyidikan, Kejati Tetapkan Jaksa Peneliti

Kasus Penembakan Marsal Harahap Naik ke Tahap Penyidikan, Kejati Tetapkan Jaksa Peneliti Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus pembunuhan wartawan Mara Salem Harahap alias Marsal. Sabtu, 10 Juli 2021 14:20 Penulis: Liston Damanik TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI Petugas Polres Simalungun dan Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan olah TKP tempat dimana oknum wartawan Mara Salem Harahap alias Marsel ditembak mati, Sabtu (19/6/2021).(TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI)  TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus pembunuhan wartawan di Simalungun Mara Salem Harahap alias Marsal. Benar. Kejatisu telah menerima SPDP tersebut dari Polda Sumut pada pekan lalu, kata Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sumut Sugeng Ryanta, Sabtu (10/07/2021).

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.