Kemendag bekerjasama dengan Asosiasi ECommerce Indonesia idEA telah melakukan pengawasan perdagangan jasa pencetakan kartu vaksin - hot issue - okezone economy
Pada uji coba operasionalisasi mal dan pusat perbelanjaan ini memang mengharuskan pengunjung menunjukkan bukti telah menerima vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama. Sehingga hal ini dimanfaatkan oknum untuk mendulang keuntungan.
Antisipasi penyalahgunaan data pribadi di kartu sertifikat vaksinasi, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menertibkan layanan jasa cetak kartu sertifikat vaksinasi.