84 Ribu Pekerja Mal Terancam di-PHK Jika PPKM Darurat Diperpanjang
Tahun ini akan lebih berat dari sepanjang 2020, karena para pelaku usaha sudah tidak memiliki dana cadangan lagi untuk bertahan akibat pandemi.
Sabtu, 3 Juli 2021 08:51 WIB
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Pengunjung sedang membeli sejumlah barang kebutuhan pokok di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Semarang, Jumat (2/7/21). Pemerintah telah mengeluarkan aturan baru terkait dengan upaya menanggulangi lonjakan kasus Covid-19 yaitu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali mulai 3 - 20 Juli 2021. Sementara, untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50%. Tempat-tempat ini masih bisa beroperasi karena dianggap sebagai sektor esensial untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka
JAKARTA - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia
DPD DKI menyatakan akan ada pengurangan tenaga kerja atau PHK dengan adanya PPKM Darurat. Karena tentunya para tenant dan pusat belanja harus merumahkan para karyawannya atau melakukan pengurangan tenaga kerja. Hal ini yang sebenarnya membuat kami sangat prihatin pada situasi semua masyarakat harus dapat meningkatkan dan menjaga kesehatan pribadi dan keluarganya sehingga membutuhkan penghasilan untuk dapat bertahan. Mall adalah industri padat karya, dengan banyaknya batasan untuk pusat belanja, tentunya daya serap tenaga kerja juga semakin minim, ujar Ketua APPBI DKI Ellen Hidayat di Jakarta (2/7/2021).
Para Pengelola Pusat Belanja DKI berharap pandemic Covid-19 cepat berlalu dan Pemerintah diharapkan dapat lebih cermat dan tepat sasaran untuk mengetahui dan menangani penyebarannya. SehinggaPeraturan yang diterbitkan juga akan lebih tepat sasaran. Dengan demikian ekonomi juga bisa bergerak kembali dan para pekerja juga memp
Tribunnews.com
Supermarket dan Restoran di Mal Tetap Boleh Buka Selama Masa PPKM Darurat
Tenant atau toko di mal yang akan tetap beroperasi selama PPKM Darurat adalah supermarket dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari.
Jumat, 2 Juli 2021 10:32 WIB
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Sejumlah pusat perbelanjaan dan swalayan di Ciputra Mall dan Gelael Kota Semarang terlihat sepi pengunjung, Kamis (1/6/2021). (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta menyebut tidak semua toko di dalam pusat perbelanjaan atau mal ditutup selama PPKM Darurat. Tenant pusat belanja tidak ditutup secara penuh, karena masih ada tenant yang diijinkan untuk beroperasi sampai pukul 20.00 WIB, dengan pembatasan kategori tenant, kata Ketua APPBI DKI Jakarta, Ellen Hidayat dalam keterangannya, Jumat (2/7/2021).
Namun kami juga terpaksa harus beroperasional sebagian sesuai peraturan yang sudah diterbitkan tersebut untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang masih membutuhkan produk esensial dan kebutuhan sehari-hari, sehingga kebutuhan masyarakat masih dapat dipenuhi, ujar Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD DKI Ellen Hidayat di Jakarta (2/7/2021).
Lalu dia menyebutkan apa yang diharapkan oleh Para Pengelola Pusat Belanja dengan adanya PPKM Darurat ini serta pandemic COVID-19. Pihaknya mengharapkan ketegasan bahwa sesudah tanggal 20 Juli 2021, maka Pusat Belanja dapat beroperasional kembali. Kami sangat berharap kepada Pemerintah daerah diberikan penguranhan besaran PBB, meniadakan Pajak PB1 untuk Resto, Reklame dan Pajak Parkir, katanya.
Selanjutnya kepada Pemerintah Pusat pihaknya juga mengharapkan dapat meniadakan PPH final 10% sewa yang ditanggung pihak pusat belanja. Kemudian ada pengurangan tariff PLN dan GAS. Serta mohon diberikan subsidi bantua
PPKM Darurat Jawa-Bali, Sejumlah Gerai di Jakarta Terpaksa PHK Karyawan bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.