comparemela.com

Page 28 - ஒழுங்குமுறை எண் News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Apa Urgensi Sanksi Pidana Protokol Kesehatan? Berikut Ini Penjelasan Lengkap Wagub DKI Jakarta Ariza

Apa Urgensi Sanksi Pidana Protokol Kesehatan? Berikut Ini Penjelasan Lengkap Wagub DKI Jakarta Ariza Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) menjelaskan mengenai urgensi sanksi pidana protokol kesehatan (Prokes). Selasa, 20 Juli 2021 10:10 Penulis: Warta Kota/Desy Selviany Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) menjelaskan mengenai urgensi sanksi pidana protokol kesehatan (Prokes). Foto: Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat meninjau vaksinasi Covid-19 di Mall Slipi Jaya, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (11/6/2021)  Ia menjelaskan, urgensi sanksi pidana pelanggar prokes dalam usulan perubahan Perda DKI Nomor 2 tahun 2020. Perda tersebut tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). “Sekarang kami sudah berusaha sebaik mungkin dan memberi sanksi setelah melakukan pengawasan.

GIAA, TDPM & BINA Masuk, Daftar Saham Pantauan Khusus BEI Jadi 20 Emiten

GIAA, TDPM & BINA Masuk, Daftar Saham Pantauan Khusus BEI Jadi 20 Emiten Pemberlakuan daftar saham watchlist ini dilakukan guna meningkatkan perlindungan untuk investor dalam mengambil keputusan investasinya. Lorenzo Anugrah Mahardhika - Bisnis.com 20 Juli 2021  |  09:34 WIB Pengunjung berada di sekitar layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Rabu (29/1/2020). JIBI/Bisnis - Himawan L Nugraha × Bisnis.com, JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia menambahkan 3 efek bersifat ekuitas dalam Daftar Efek Bersifat Ekuitas yang Diperdagangkan dalam Pemantauan Khusus ( watchlist), sehingga totalnya menjadi 20 saham. Ketiga emiten itu adalah PT Tridomain Performance Materials Tbk. (TDPM), PT Garuda In

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.