GIAA, TDPM & BINA Masuk, Daftar Saham Pantauan Khusus BEI Jadi 20 Emiten Pemberlakuan daftar saham watchlist ini dilakukan guna meningkatkan perlindungan untuk investor dalam mengambil keputusan investasinya. Lorenzo Anugrah Mahardhika - Bisnis.com 20 Juli 2021 | 09:34 WIB
Pengunjung berada di sekitar layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Rabu (29/1/2020). JIBI/Bisnis - Himawan L Nugraha ×
Bisnis.com, JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia menambahkan 3 efek bersifat ekuitas dalam Daftar Efek Bersifat Ekuitas yang Diperdagangkan dalam Pemantauan Khusus (
watchlist), sehingga totalnya menjadi 20 saham.
Ketiga emiten itu adalah PT Tridomain Performance Materials Tbk. (TDPM), PT Garuda In
BEI Berlakukan Daftar Efek Pemantauan Khusus Hari Ini, Simak Tujuannya!
bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Saham Dalam Daftar Pemantauan Khusus Masih Dapat Diperdagangkan, Bagaimana Ketentuannya?
bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Garuda (GIAA), Tridomain (TDPM), Bank Ina (BINA) Masuk Saham Pantauan BEI
bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
BEI Tetapkan 17 Saham dalam Pemantauan Khusus, 8 Emiten Kena PKPU BEI menetapkan 11 kriteria efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus, di mana 17 emiten masuk ke dalam daftar tersebut. Farid Firdaus - Bisnis.com 18 Juli 2021 | 09:12 WIB
Karyawan melintas di depan papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (3/5/2021). Bisnis - Fanny Kusumawardhani ×
Bisnis.com, JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia merilis daftar 17 saham yang masuk kategori efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus yang berlaku efektif per 19 Juli 2021. Sejumlah 8 di antaranya dalam kondisi dimohonkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)
Mengutip keterbukaan Bursa Efek Indone