comparemela.com

Latest Breaking News On - Workers collective - Page 4 : comparemela.com

Pemprov DKI Tolak 8 217 Permohonan STRP karena Tak Sesuai Persyaratan

Pemprov DKI Tolak 8.217 Permohonan STRP karena Tak Sesuai Persyaratan Komentar: Kompas.com - 12/07/2021, 11:47 WIB Bagikan: ANTARA FOTO/ARIF FIRMANSYAHSejumlah calon penumpang mengantre saat pemeriksaan dokumen Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (13/7/2021). Kementerian Perhubungan mengeluarkan aturan soal kewajiban membawa STRP atau surat tugas bagi pengguna KRL Commuterline yang berlaku mulai Senin (13/7/2021) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menolak 8.217 permohonan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) dari pengajuan yang masuk periode 5-11 Juli 2021. Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benni Aguscandra mengatakan, penolakan dilakukan karena pengajuan tidak sesuai dengan persyaratan.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.