Simak Penyesuaian Jadwal Operasional KRL di Akhir Pekan Ini Komentar:
Kompas.com - 17/07/2021, 09:54 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com – KAI Commuter melakukan penyesuaian jadwal operasional KRL Jabodetabek pada 17-18 Juli 2021, akhir pekan ini.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menjelaskan, penyesuaian operasional KRL ini dilakukan di masa PPKM Darurat yang masih berlaku untuk mengurangi mobilitas masyarakat ditengah meningkatnya penyebaran Covid-19.
“Pada akhir pekan ini, KAI Commuter akan mengoperasikan 839 perjalanan per hari dari sebelumnya 959 perjalanan per hari,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip pada Sabtu (17/7/2021).
Anne Purba menyebut, pengurangan perjalanan KRL dilakukan pada rentang waktu antara pukul 09.00-15.00 WIB.
Sementara itu, pada jam sibuk pagi dan sore jadwal perjalanan KRL tidak ada perubahan alias tetap seperti sebelumnya.
Tak Bawa STRP, Banyak Pengendara Putar Balik di Posko Penyekatan Daan Mogot Tangerang kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pemprov DKI Tolak 8.217 Permohonan STRP karena Tak Sesuai Persyaratan Komentar:
Kompas.com - 12/07/2021, 11:47 WIB Bagikan: ANTARA FOTO/ARIF FIRMANSYAHSejumlah calon penumpang mengantre saat pemeriksaan dokumen Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (13/7/2021). Kementerian Perhubungan mengeluarkan aturan soal kewajiban membawa STRP atau surat tugas bagi pengguna KRL Commuterline yang berlaku mulai Senin (13/7/2021) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menolak 8.217 permohonan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) dari pengajuan yang masuk periode 5-11 Juli 2021. Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benni Aguscandra mengatakan, penolakan dilakukan karena pengajuan tidak sesuai dengan persyaratan.
Banyak Calon Penumpang KRL di Stasiun Tangerang Tidak Bawa STRP
Diperbarui 12 Jul 2021, 11:43 WIB
11
Pengecekan STRP terhadap penumpang KRL di Stasiun Tangerang, Senin (12/7/2021). (Liputan6.com/ Pramita Tristiawati)
Liputan6.com, Jakarta - Penumpang KRL dari Kota Tangerang yang ingin melintas ke wilayah aglomerasi seperti Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi diwajibkan untuk membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) mulai Senin (12/7/2021).
Pantauan di Stasiun Tangerang, petugas Dinas Perhubungan dan juga Kereta Api Indonesia berjaga untuk memeriksa kelengkapan dokumen perjalanan calon penumpang KRL.
Baca Juga
Kepala Stasiun Tangerang Eka Gusti Fadli mengatakan, sejak KRL pertama beroperasi, sudah puluhan calon penumpang mengeluhkan aturan baru tersebut. Namun, pihaknya tetap tidak bisa meloloskan calon penumpang yang tidak membawa STRP.
STRP Dikeluhkan, Banyak Calon Penumpang KRL Commuter Line Gagal Berangkat pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.