Bupati Keluarkan SK Perubahan Jadwal Tahapan Pemungutan Suara Pilkades di Agara
Ini jadwal yang dikeluarkan keliru. Qanun saja masih dibahas dewan, Bupati udah keluarkan SK Bupati nomor 141/53/2021, tentang perubahan jadwal tahapa
Jumat, 2 Juli 2021 11:30
Penulis:
hand over dokumen pribadi
Supian Sekedang mengkritisi soal SK perubahan jadwal tahapan pemungutan suara Penghulu Kute secara serentak di Kabupaten Aceh Tenggara.
Laporan Asnawi Luwi |Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Bupati Aceh Tenggara Drs Raidin Pinim MAP mengeluarkan SK perubahan jadwal tahapan pemungutan suara Penghulu Kute secara serentak di Kabupaten Aceh Tenggara.
Jadwal yang dikeluarkan bupati tersebut dinilai dewan keliru. Ini jadwal yang dikeluarkan keliru. Qanun saja masih dibahas dewan, Bupati udah keluarkan SK Bupati nomor 141/53/2021, tentang perubahan jadwal tahapan pemungutan suara dan tahapan penetapan pelaksanaan pemilihan penghulu Kute serentak di Aceh Tenggara tahun 2021, ujar ang
Soal Pilkades Serentak Ditunda, Besok DPRK Agara dan Pemkab Bahas Raqan
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Cegah Covid-19, DPRK Agara Minta Gubernur Aceh Bantu Masker
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.