Eks Kadis Pertanian di Aceh Tersangka Korupsi Bibit Jagung cnnindonesia.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from cnnindonesia.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
APDESI Aceh Tenggara Ingatkan Calon Pengulu Kute Jangan Main Money Politik, Pemilihan Sesuai Qanun
Namun, Pilkades ini harus ditunda dan harus menunggu Qanun dibuat DPRK Aceh Tenggara.
Minggu, 11 Juli 2021 11:48
Penulis:
Namun, Pilkades ini harus ditunda dan harus menunggu Qanun dibuat DPRK Aceh Tenggara.
Laporan Asnawi Luwi |Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Aceh Tenggara, Nawi Sekedang, mengingatkan para Calon Pengulu Kute di Aceh Tenggara tak main money politik.
Artinya tak bermain politik uang dalam Pilkades serentak di Aceh Tenggara pada 17 Juli 2021.
Pilkades atau pemilihan Calon Pengulu Kute ini ditetapkan berdasarkan SK Bupati Aceh Tenggara.
Qanun Pilkades Serentak Selesai Dibahas
Qanun Aceh Tenggara untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Aceh Tenggara (Agara) selesai dibahas di Biro Hukum
Minggu, 11 Juli 2021 14:51 Editor:
KUTACANE - Qanun Aceh Tenggara untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Aceh Tenggara (Agara) selesai dibahas di Biro Hukum Kantor Gubernur Aceh, Jumat (9/7/2021) sore. Sementara itu, Bupati Aceh Tenggara lebih awal mengeluarkan SK nomor 141/53/2021, tentang jadwal tahapan pemungutan suara dan tahapan penetapan pelaksanaan pemilihan penghulu Kute serentak di Aceh Tenggara pada 17 Juli 2021. Bupati Aceh Tenggara harus batalkan SK itu dan ikuti berdasarkan nomor qanun yang telah dikeluarkan, ujar Anggota Badan Legislasi (Banleg) DPRK Aceh Tenggara, Supian Sekedang, Sabtu (10/7/2021).
Qanun Selesai Dibahas, Anggota Banleg DPRK: Pilkades Serentak di Agara Bisa Dipercepat
Pilkades Serentak di Agara sudah bisa dipercepat dari jadwal yang ditetapkan dalam SK Bupati Agara pada 17 Juli 2021.
Sabtu, 10 Juli 2021 12:43
Penulis:
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Qanun Aceh Tenggara untuk pelaksanaan Pilkades serentak di Aceh Tenggara telah selesai dibahas di Biro Hukum Kantor Gubernur Aceh pada Jumat (9/7/2021) sore.
Pembahasan qanun itu dihadiri Anggota Banleg dan Komisi A DPRK Aceh Tenggara bersama eksekutif yang turut hadir ke Banda Aceh Sekda, Asisten I, Kabag Hukum Setdakab. Alhamdulillah, qanun sudah selesai dibahas di Biro Hukum Kantor Gubernur Aceh di Banda Aceh antara eksekutif dan legislatif sudah sepakat terhadap Qanun itu di ruangan Biro Hukum.
Qanun Pilkades Serentak Rampung, Anggota Banleg Minta Bupati Cabut SK Penetapan Pemilihan Penghulu tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.