comparemela.com

Latest Breaking News On - Trim hair - Page 1 : comparemela.com

Anies Terbitkan Kepgub, Pangkas Rambut hingga Bengkel Buka Sampai Pukul 20 00 WIB

Selasa, 27 Juli 2021 10:42 Reporter : Merdeka Anies Baswedan disuntik vaksin Covid-19. ©Instagram/aniesbaswedan Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperbolehkan bengkel kecil, laundry, pangkas rambut, hingga pedagang asongan beroperasi saat pelaksanaan perpanjangan PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 938 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat 4 Covid-19. Kepgub tersebut ditandatangani oleh Anies pada 26 Juli 2021. Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan lain-lain yang sejenisnya jam operasional sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, kata Anies dalam Kepgub tersebut. Sementara itu, untuk pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan masih ditutup sementara. Kecuali akses untuk pegawai toko yang melayani penjualan onl

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.