comparemela.com
Home
Live Updates
Anies Terbitkan Kepgub, Pangkas Rambut hingga Bengkel Buka Sampai Pukul 20.00 WIB : comparemela.com
Anies Terbitkan Kepgub, Pangkas Rambut hingga Bengkel Buka Sampai Pukul 20.00 WIB
Selasa, 27 Juli 2021 10:42
Reporter : Merdeka
Anies Baswedan disuntik vaksin Covid-19. ©Instagram/aniesbaswedan
Merdeka.com - Gubernur DKI
Jakarta Anies Baswedan memperbolehkan bengkel kecil, laundry, pangkas rambut, hingga pedagang asongan beroperasi saat pelaksanaan perpanjangan PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021.
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 938 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat 4 Covid-19. Kepgub tersebut ditandatangani oleh Anies pada 26 Juli 2021.
"Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan lain-lain yang sejenisnya jam operasional sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata Anies dalam Kepgub tersebut.
Sementara itu, untuk pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan masih ditutup sementara. Kecuali akses untuk pegawai toko yang melayani penjualan online dengan maksimal tiga orang setiap toko, restoran, supermarket, dan pasar swalayan.
Related Keywords
,
Building Or Center
,
Enforcement Restriction Activities Society
,
Trim Hair
,
Workshop Open Upo Clock
,
Governor Jakarta Baswedan
,
Decision Governor
,
Number Year
,
டிரிம் முடி
,
comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.