Perubahan ketiga Inmendagri tunjukkan Pemerintah responsif Oleh D.Dj. Kliwantoro Minggu, 11 Juli 2021 07:50 WIB
Ilustrasi - Petugas Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Rejang Lebong saat membubarkan pesta hajatan warga setempat, Sabtu (10/7/2021). ANTARA/HO-Satpol PP Rejang Lebong. Semarang (ANTARA) - Perubahan Ketiga Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-2019 di Wilayah Jawa dan Bali, 3 20 Juli 2021, menunjukkan Pemerintah responsif karena tidak lagi menutup sementara tempat ibadah.
Sebelumnya, dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 15/2021 Huruf g disebutkan bahwa tempat ibadah (masjid, musala, gereja, pura, vihara, dan klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) ditutup sementara.
Meskipun tidak ada frasa ditutup sementara , dalam Inmendagri No. 19/2021 tentang Perubahan Ketiga Inmendagri No. 15/2021 Huruf g, tempat ibadah dan tempat umum lainnya y
Anies Baswedan Pecat 8 Petugas Dishub Nongkrong di Warkop saat PPKM Darurat: Ini Pesan Kepada Semua!
Delapan petugas Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta dipecat dari jabatannya karena ketahuan nongkrong di warung kopi saat bertugas di PPKM Darurat.
Minggu, 11 Juli 2021 09:17 Editor:
Dok Pemprov DKI Jakarta
Gubernur Anies Baswedan dalam upacara pencopotan 8 anggota PJLP Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang terbukti melanggar ketentuan PPKM Darurat, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021). (Dok Pemprov DKI)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menyaksikan pemecatan ke delapan anak buahnya itu pada Jumat (9/7/2021). Langkah yang dilakukan Dinas Perhubungan adalah langkah yang tepat . Langkah pendisiplinan karena pribadi-pribadi yang menggunakan seragam, berbuat, bertindak atas nama negara. Orang-orang yang bertindak atas nama negara, ia tidak patut untuk justru melanggar ketetapan yang sudah ditentukan, kata Anies Baswedan, dikutip dari Tribunnews, Minggu (11
Akhir Pekan PPKM Darurat di Jakarta, Arus Lalu Lintas Lengang
Diperbarui 11 Jul 2021, 08:42 WIB
19
Petugas Polisi dan Dishub menyekat ruas Jalan Simatupang mengarah ke Fatmawati, Jakarta, Sabtu (10/7/2021). Penambahan titik penyekatan jalan seperti ruas Jalan Simatupang, Jalan Antasari, dan Jalan Raya Cijantung untuk mempertegas bahwa Jakarta masih masa PPKM Darurat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Liputan6.com, Jakarta - Hari kesembilan, arus lalu lintas di Jakarta terpantau lengang pada akhir pekan di pos-pos penyekatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali pada akhir pekan ini.
Dikutip dari akun twitter @TMCPoldaMetro pada Minggu (11/7/2021) pagi, terpantau arus lalu lintas di pos penyekatan PPKM Darurat di Semanggi atas arah Slipi dan di Pos PPKM Darurat exit Tol Mampang Jaksel/Tegal Parang lengang.