Anies Baswedan Pecat 8 Petugas Dishub Nongkrong di Warkop saat PPKM Darurat: Ini Pesan Kepada Semua!
Delapan petugas Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta dipecat dari jabatannya karena ketahuan nongkrong di warung kopi saat bertugas di PPKM Darurat.
Minggu, 11 Juli 2021 09:17 Editor:
Dok Pemprov DKI Jakarta
Gubernur Anies Baswedan dalam upacara pencopotan 8 anggota PJLP Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang terbukti melanggar ketentuan PPKM Darurat, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021). (Dok Pemprov DKI)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menyaksikan pemecatan ke delapan anak buahnya itu pada Jumat (9/7/2021). Langkah yang dilakukan Dinas Perhubungan adalah langkah yang tepat . Langkah pendisiplinan karena pribadi-pribadi yang menggunakan seragam, berbuat, bertindak atas nama negara. Orang-orang yang bertindak atas nama negara, ia tidak patut untuk justru melanggar ketetapan yang sudah ditentukan, kata Anies Baswedan, dikutip dari Tribunnews, Minggu (11
Tindakan Tegas Anies Baswedan Bagi Warga yang Langgar PPKM Darurat, Kini Pecat 8 Pegawai Dishub
Tidakan tegas bagi warga yang melanggar PPKM Darurat di Jakarta mulai diterapkan Anies Baswedan. Termasuk memecat 8 anggota Dishub DKI Jakarta.
Sabtu, 10 Juli 2021 09:24 Editor:
Gubernur Anies Baswedan
TRIBUNJAMBI.COM - Tidakan tegas bagi warga yang melanggar PPKM Darurat di Jakarta mulai diterapkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Anies Baswedan bahkan sudah melakukan sidak ke perkantoran yang masih nekat bekerja di kantor (WFO) padahal termasuk sektor non-esensial.
Bahkan Anies Baswedan sudah menyegel sejumlah perusahaan yang melanggar aturan PPKM Darurat.
Tak segan-segan Anies Baswedan memajang foto bos pelanggar aturan PPKM Darurat dan menyebutnya sebagai orang tak bertanggung jawab.
Tribunnews.com
Anies menyebut, langkah yang diambil Dinas Perhubungan kepada petugas yang melanggar PPKM Darurat sudah tepat.
Sabtu, 10 Juli 2021 08:40 WIB
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, langsung menyaksikan upacara pemecatan delapan oknum petugas Dinas Perhubungan DKI yang mengabaikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang dipecat itu kepergok nongkrong di warung kopi pada malam hari saat pemberlakukan PPKM Darurat.
Pemberhentian delapan petugas berstatus sebagai pegawai kontrak ini dilakukan dengan pelepasan atribut anggota Dinas Perhubungan di Balai Kota Jakarta, Jumat (9/7/2021).
Anies menyebut, langkah yang diambil Dinas Perhubungan kepada petugas yang melanggar PPKM Darurat itu sudah tepat.
Buntut Nongkrong di Warkop saat PPKM Darurat, 8 Petugas Dishub DKI Jakarta Dipecat : Langkah Tepat
8 petugas Dishub DKI Jakarta dipecat setelah langgar PPKM Darurat. Saat itu mereka nongkrong di warung kopi saat PPKM Darurat berlaku
Sabtu, 10 Juli 2021 10:00 Editor:
(Dok Pemprov DKI)
Gubernur Anies Baswedan dalam upacara pencopotan 8 anggota PJLP Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang terbukti melanggar ketentuan PPKM Darurat, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021).
TRIBUNSUMSEL.COM - 8 oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta dipecat.
8 oknum Dishub DKI Jakarta dipecat karena melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
8 petugas Dishub itu nongkrong di warung kopi setelah bertugas sekira pukul 21.00 WIB.
Oknum Petugas Dishub Dipecat Usai Kepergok Nongkrong di Warung Kopi, Anies Baswedan: Dia Tidak Patut
Kedelapan oknum petugas Dishub dipecat lantaran sebelumnya kepergok nongkrong di warung kopi setelah melaksanakan tugas penertiban
Sabtu, 10 Juli 2021 14:22 Editor:
Tribunnews/Jeprima
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari.
BANGKAPOS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyaksikan langsung upacara pemecatan delapan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang melanggar aturan PPKM Darurat.
Upacara pemutusan hubungan kerja terhadap 8 petugas Dishub tersebut dilaksanakan di Balai Kota Jakarta, Jumat (9/7/2021).
Dilansir Bangkapos.com dari TribunWow.com, kedelapan oknum petugas Dishub dipecat lantaran sebelumnya kepergok nongkrong di warung kopi setelah melaksanakan tugas penertiban.