MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melimpahkan berkas perkara tersangka dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu Kampus II Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) ke Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (8/7) malam.
TIGA TERSANGKA: Tiga tersangka dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu Kampus II Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) saat berada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, beberapa waktu lalu.agusman/sumut pos.
Kepala Kejari (Kajari) Medan, Teuku Rahmatsyah melalui Kepala Seksi Intelijen, Bondan Subrata, mengatakan, berkas perkara yang dilimpahkan yakni milik mantan Rektor UINSU berinisial S.
“Jaksa penuntut umum pada Kejari Medan telah melimpahkan berkas perkara tindak pidana korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu kampus II UINSU TA 2018 ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Medan, sekira pukul 14.00 yang diterima oleh Junain Arief SH MH selaku Panitera Muda
Gunakan Narkoba Jenis Sabu, Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Ditetapkan sebagai Tersangka
merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Usut Dugaan Korupsi Asabri, Kejagung Periksa Satu Saksi dan Tiga Tersangka
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.