Petugas Pangkalan TNI Angkatan Laut Lhokseumawe berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 23,98 kg yang ditemukan di Aceh Utara.
Pangkalan TNI Angkatan Laut Lhokseumawe, Aceh, memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 23,98 kilogram hasil temuan di Pantai Seunuddon, Kabupaten Aceh .
Dua warga Aceh Utara ditangkap polisi karena menyelundupkan 12 kilogram sabu lewat jalur laut Selat Malaka. Kedua tersangka berinisial BT (38) dan MJ (27).