JPNN.com : Sultan menilai tuduhan tersebut sengaja mengganggu Jaksa Agung Prof. ST Burhanuddin karena sedang menangani kasus korupsi dengan nilai puluhan t.
Hal ini dikatakan Burhanuddin agar Kejaksaan Tinggi (Kejati), dan Kejaksaan Negeri (Kejari) mampu memaksimalkan upaya pengusutan kejahatan, terkhusus tindak pidana korupsi.