Latest Breaking News On - Sub district cihideung - Page 6 : comparemela.com
Di Hadapan Warga Pasar, Mertua Tusuk Menantu Sendiri, Saksi Lihat Pelaku Santai Bawa Pisau dan Lukai Korban Berkali-kali
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
KRONOLOGI Mertua Tusuk Menantu di Pasar: Pelaku Santai Bawa Pisau dan Lukai Korban Berkali-kali
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Cerita Asep Lutpi Suparman, Pemilik Cafe yang Dipenjara 3 Hari Karena Melanggar PPKM Darurat
Asep Lutpi Suparman, akhirnya bebas selepas menjalani hukuman penjara selama tiga hari di Lapas Kelas II B Tasikmalaya.
Senin, 19 Juli 2021 05:41 Editor:
Tribunjabar
Cerita Pemilik Cafe yang Dipenjara 3 Hari Karena Melanggar PPKM Darurat. Foto: Asep Lutpi Suparman (23) bersama ibu kandungnya, Devianti (47) setelah keluar dari Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Minggu (18/7/2021).
TASIKMALAYA, TRIBUNBATAM.id -Asep Lutpi Suparman, akhirnya bebas selepas menjalani hukuman penjara selama tiga hari di Lapas Kelas II B Tasikmalaya.
Asep Lutpi Suparman adalah pemilik cafe yang dikenai sanksi karena melanggar aturan PPKM Darurat.
Pemilik kafe Look Up di Jalan Riung Asih, Kecamatan Cihideung, ini terjaring razia karena cafe miliknya buka melebihi batas waktu pukul 20.00 WIB.
Cerita Asep 3 Hari Dipenjara karena Langgar PPKM Darurat, Terkejut Lima Menit Masuk Sel Narapidana
Asep dipenjara karena langgar PPKM darurat. Asep saat itu diitawarkan bayar denda, namun ia tak mau dan memilih dipenjara
Senin, 19 Juli 2021 10:09 Editor:
TRIBUNJABAR.ID/FIRMAN SURYAMAN
Asep Lutpi Suparman (23) bersama ibu kandungnya, Devianti (47) setelah keluar dari Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Minggu (18/7/2021).
TRIBUNSUMSEL.COM, TASIKMALAYA - Ingat Asep, pelanggar PPKM Darurat yang lebih pilih dipenjara dibandingkan didenda Rp5 juta.
Tiga hari dipenjara, pria bernama lengkap Asep Lutpi Suparman (23) itu kini sudah menghirup udara segar.
Asep menceritakan bagaimana dirinya tiga hari di penjara.
Kendati hanya tiga hari mendekam di dinginnya tembok penjara, rasanya sudah cukup bagi Asep masuk di dalamnya.
Senin, 19 Juli 2021 11:39 Reporter : Mochammad Iqbal Ilustrasi penjara. ©2016 Merdeka.com
Merdeka.com - Asep Lutfi (23), pemilik kedai kopi di Kota Tasikmalaya akhirnya dibebaskan dari Lapas kelas IIB Tasikmalaya pada Minggu (18/7). Sebelumnya, dia menjalani kurungan selama 3 hari, sesuai vonis hakim dalam sidang tindak pidana ringan (tipiring) pada Selasa (13/7) karena terbukti melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Asep menceritakan pengalamannya tiga hari di dalam lapas. Menurutnya, dia mendapat perlakukan cukup baik. Sempat ditempatkan bersama narapidana lainnya, namun kemudian dipindahkan ke ruangan lain. Pindah ke hunian no 1 pada bagian depan sebelah kiri di pojok sendirian, kata warga Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya ini, Senin (19/7).
vimarsana © 2020. All Rights Reserved.