Cerita Asep Lutpi Suparman, Pemilik Cafe yang Dipenjara 3 Hari Karena Melanggar PPKM Darurat
Asep Lutpi Suparman, akhirnya bebas selepas menjalani hukuman penjara selama tiga hari di Lapas Kelas II B Tasikmalaya.
Senin, 19 Juli 2021 05:41 Editor:
Tribunjabar
Cerita Pemilik Cafe yang Dipenjara 3 Hari Karena Melanggar PPKM Darurat. Foto: Asep Lutpi Suparman (23) bersama ibu kandungnya, Devianti (47) setelah keluar dari Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Minggu (18/7/2021).
TASIKMALAYA, TRIBUNBATAM.id -Asep Lutpi Suparman, akhirnya bebas selepas menjalani hukuman penjara selama tiga hari di Lapas Kelas II B Tasikmalaya.
Asep Lutpi Suparman adalah pemilik cafe yang dikenai sanksi karena melanggar aturan PPKM Darurat.
Pemilik kafe Look Up di Jalan Riung Asih, Kecamatan Cihideung, ini terjaring razia karena cafe miliknya buka melebihi batas waktu pukul 20.00 WIB.
Update Kasus Pemukulan Wanita Hamil Oleh Satpol PP Gowa, Baju Korban Dinilai Mirip Orang Barat
Update kasus pemukulan wanita hamil oleh Satpol PP Gowa, baju korban dinilai mirip orang barat
Jumat, 16 Juli 2021 08:52 Editor:
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus pemukulan wanita pemilik kafe oleh oknum Satpol PPGowa masih menjadi perbincangan.
Rupanya aksi pemukulan itu bermula dari teguran terhadap baju yang kenakan korban.
Sepasang suami istri pemilik kafe yang menjadi korban pemukulan pun melapor ke polisi.
Selain meminta pemilik kafe mengecilkan suara musik, Satpol PP juga menyoroti pakaian yang dikenakan.
Pakaian yang dikenakan Riyana, pemilik kafe tersebut dinilai tak mencerminkan masyarakat Gowa, melainkan dinilai lebih mirip pakaian orang barat.