Mengenai ini, dirinya berpikir bahwa tugas dan fungsi Presiden sebagai Panglima Tertinggi tidak memerlukan atribut dan harus bisa dilaksanakan tanpa itu. Secara konstitusi sudah jelas pula, Presiden itu memegang kekuasaan tertinggi Angkatan Perang.
Dus, sudah secara otomatis dan tidak perlu ditonjolkan dengan atribut, pakai tanda pangkat jenderal dan sebagainya. Dengan ini, Soeharto ingin menunjukkan bahwa tanpa atribut, tanda pangkat, bendera, dan sebagainya itu, secara konstitusi Presiden itu sudah kuat.
Tanpa sebutan Panglima Tertinggi dalam konstitusi, memang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Perang kita berada di tangan Presiden. Dengan sikapnya itu, Soeharto ingin menunjukkan bahwa tanpa pangkat jenderal pun Presiden bisa memegang komando Angkatan Perang.