Jenazah Pasien Covid-19 Diambil Paksa di Kupang, Ini Langkah Kepolisian Komentar:
Kompas.com - 19/07/2021, 13:51 WIB Bagikan:
KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Direktorat Samapta Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), memperketat pengamanan di dua rumah sakit di Kota Kupang. Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna mengatakan, pengawalan diperketat setelah terjadi kasus pengambilan jenazah Covid-19 secara paksa dari rumah sakit. Ada dua rumah sakit yang dikawal ketat oleh anggota yakni Rumah Sakit Leona Kupang dan Rumah Sakit Siloam Kupang, ujar Krisna, kepada
Kompas.com, Senin (19/7/2021). Satu di antaranya di Rumah Sakit Siloam, pada Sabtu (17/7/2021) kemarin.
Dapatkan informasi, inspirasi dan Menurut Krisna, setiap jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 harus mengikuti protokol kesehatan dalam proses pemulasaran hingga pemakamannya.
DPR Dukung Polri Telah Menindak Penyebar Informasi Meresahkan
DI masa krisis dan sulit akibat pandemi Covid-19, negara dihadapkan dengan berbagai masalah, mulai dari kesehatan masyarakat, perekonomian sulit dan bermacam masalah lain turunanya. Tidak mudah mengatasi berbagai masalah tersebut, belum lagi peredaran berita yang disinformasi yang membuat masyarakat bingung dan resah.
Menanggapi penyebaran informasi yang meresahkan ini, anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana mendukung dan mendorong Kepolisian untuk menertibkan informasi di media sosial.
“Saya mendukung langkah Kapolri dalam melaksanakan penertiban di media sosial, dengan pembentukan patroli siber. Saya pikir ini bukan pembatasan hak menyampaikan pendapat, hanya saja, penyampaian pendapat harus disertai dengan kebenaran, bukan informasi menyesatkan, fitnah, ujaran kebencian, apalagi dengan hoaks, papar Eva Yuliana dalam keterangan pers yang diterima , baru-baru ini.
Tribunnews.com
Saya mendukung langkah Kapolri dalam melaksanakan penertiban di media sosial, dengan pembentukan patroli siber.
Minggu, 18 Juli 2021 14:40 WIB
TRIBUNNEWS.COM - Di masa krisis dan sulit akibat pandemi Covid-19, negara dihadapkan dengan berbagai masalah, mulai dari kesehatan masyarakat, perekonomian sulit dan bermacam masalah lain turunanya. Tidak mudah mengatasi berbagai masalah tersebut, belum lagi peredaran berita yang disinformasi yang membuat masyarakat bingung dan resah. Menanggapi penyebaran informasi yang meresahkan ini Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana mendukung dan mendorong Kepolisian untuk menertibkan informasi di media sosial.
“Saya mendukung langkah Kapolri dalam melaksanakan penertiban di media sosial, dengan pembentukan patroli siber. Saya pikir ini bukan pembatasan hak menyampaikan pendapat, hanya saja, penyampaian pendapat harus disertai dengan kebenaran, bukan informasi menyesatkan, fitnah, ujaran kebencian, apalagi dengan hoax, papar Eva Yu
PPKM Darurat Jakarta: Terjadi Penumpukan di Lokasi Penyekatan Simpang Fatmawati, Ini Langkah Polisi
Kasat Lantas Jaksel AKBP Sri Widodo akan mengevaluasi titik penyekatan di Simpang Fatmawati usai sempat terjadi penumpukan karena pemeriksaan STRP.
Senin, 12 Juli 2021 12:37
Penulis:
WARTAKOTALIVE.COM, CILANDAK - Polisi telah melakukan penyekatan hari pertama di Simpang Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (12/7/2021) pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.
Hal tersebut seiring diberlakukannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai pada Sabtu (3/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021) mendatang.
Kasatlantas Jakarta Selatan AKBP Sri Widodo akan mengevaluasi titik penyekatan di Simpang Fatmawati usai sempat terjadi penumpukan karena pemeriksaan surat tanda registrasi pekerja (STRP).
Video:
Langkah Polisi dan Satgas Covid-19 di Riau Antisipasi Spekulan Obat liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.