DPR Dukung Polri Telah Menindak Penyebar Informasi Meresahkan
DI masa krisis dan sulit akibat pandemi Covid-19, negara dihadapkan dengan berbagai masalah, mulai dari kesehatan masyarakat, perekonomian sulit dan bermacam masalah lain turunanya. Tidak mudah mengatasi berbagai masalah tersebut, belum lagi peredaran berita yang disinformasi yang membuat masyarakat bingung dan resah.
Menanggapi penyebaran informasi yang meresahkan ini, anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana mendukung dan mendorong Kepolisian untuk menertibkan informasi di media sosial.
“Saya mendukung langkah Kapolri dalam melaksanakan penertiban di media sosial, dengan pembentukan patroli siber. Saya pikir ini bukan pembatasan hak menyampaikan pendapat, hanya saja, penyampaian pendapat harus disertai dengan kebenaran, bukan informasi menyesatkan, fitnah, ujaran kebencian, apalagi dengan hoaks, papar Eva Yuliana dalam keterangan pers yang diterima , baru-baru ini.
Tribunnews.com
Saya mendukung langkah Kapolri dalam melaksanakan penertiban di media sosial, dengan pembentukan patroli siber.
Minggu, 18 Juli 2021 14:40 WIB
TRIBUNNEWS.COM - Di masa krisis dan sulit akibat pandemi Covid-19, negara dihadapkan dengan berbagai masalah, mulai dari kesehatan masyarakat, perekonomian sulit dan bermacam masalah lain turunanya. Tidak mudah mengatasi berbagai masalah tersebut, belum lagi peredaran berita yang disinformasi yang membuat masyarakat bingung dan resah. Menanggapi penyebaran informasi yang meresahkan ini Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana mendukung dan mendorong Kepolisian untuk menertibkan informasi di media sosial.
“Saya mendukung langkah Kapolri dalam melaksanakan penertiban di media sosial, dengan pembentukan patroli siber. Saya pikir ini bukan pembatasan hak menyampaikan pendapat, hanya saja, penyampaian pendapat harus disertai dengan kebenaran, bukan informasi menyesatkan, fitnah, ujaran kebencian, apalagi dengan hoax, papar Eva Yu