JPPI Desak Rektor yang Rangkap Jabatan Mengundurkan Diri Selain Rektor UI, ternyata Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) yang berada di bawah Kementerian Agama diduga juga rangkap jabatan. Mutiara Nabila - Bisnis.com 06 Juli 2021 | 11:07 WIB
Ilustrasi-wisuda - Antara ×
Bisnis.com, JAKARTA – Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendesak Rektor Universitas Indonesia (UI) agar segera mengundurkan diri setelah diketahui rangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris di Bank BRI.
Rangkap jabatan rektor disebut melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No. 68/2013 tentang Statuta Universitas Indonesia Pasal 35 huruf c yang melarang memegang jabatan di perusahaan BUMN/Swasta/Daerah. Adapun, meski mendapat banyak kecaman da
Komisi X: Rangkap Jabatan Langgar Statuta UI, Ari Kuncoro Harus Pilih Salah Satu merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.