JPPI Desak Rektor yang Rangkap Jabatan Mengundurkan Diri Selain Rektor UI, ternyata Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) yang berada di bawah Kementerian Agama diduga juga rangkap jabatan. Mutiara Nabila - Bisnis.com 06 Juli 2021 | 11:07 WIB
Ilustrasi-wisuda - Antara ×
Bisnis.com, JAKARTA – Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendesak Rektor Universitas Indonesia (UI) agar segera mengundurkan diri setelah diketahui rangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris di Bank BRI.
Rangkap jabatan rektor disebut melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No. 68/2013 tentang Statuta Universitas Indonesia Pasal 35 huruf c yang melarang memegang jabatan di perusahaan BUMN/Swasta/Daerah. Adapun, meski mendapat banyak kecaman da