comparemela.com

Latest Breaking News On - Selling drugs therapy - Page 1 : comparemela.com

Jual Obat Terapi Covid-19 dengan Harga Selangit, 24 Orang Ditangkap : Okezone Megapolitan

JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi mengungkap kasus penjualan obat terapi Covid-19 dengan harga berkali-lipat di kawasan Jakarta dan sekitarnya. Dari pengungkapan kasus itu, polisi mengamankan 24 orang yang terlibat dalam proses penjualan. Ada 24 orang termasuk satu perawat kami amankan, modusnya itu dia bisa membeli dari apotek dan farmasi karena harga standar dengan memalsukan surat dokter serta bekerja sama dengan orang apotek, ujarnya pada wartawan, Rabu (4/8/2021). Menurutnya, pengungkapan obat terapi Covid-19 itu bukan pertama kalinya dilakukan polisi di masa pandemi. Mereka itu merupakan orang yang mencari keuntungan semata di saat masyarakat menderita, membeli obat terapi Covid-19, menimbunnya, dan menjualnya kembali dengan harga berkali-kali lipat.

Jual Obat Terapi Covid-19 dengan Harga Berkali Lipat, Empat Karyawan Apotek Ditangkap

Tommi Andryandy - 30 Juli 2021, 07:21 WIB Polisi menunjukkan barang bukti obat yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) saat konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis, 29 Juli 2021. Sebanyak empat tersangka yang merupakan pegawai dari dua apotek pun diamankan. /Pikiran Rakyat/Tommi Andryandy PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Resor Metro Bekasi, membongkar praktik penjualan obat di atas harga eceran tertinggi (HET).  Sebanyak empat tersangka yang merupakan pegawai dari dua apotek pun diamankan. Para tersangka ini diketahui menjual obat jauh dari harga yang ditetapkan.  Ironisnya, obat tersebut tengah dibutuhkan masyarakat karena diyakini sebagai terapi pasien covid-19.   Atas tidak kecurangan itu, keempat tersangka terancam pidana maksimal lima tahun penjara sesuai pasal 62 Junto 10 huruf (a) Undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.