Penyaluran Kredit ke UMKM Tumbuh 1,09 persen per Juni 2021 bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Surat Terbuka APKLI dan GBN: Jokowi Didesak Selamatkan Ekonomi Rakyat Kecil harianterbit.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from harianterbit.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Foto : Ilustrasi aktivitas warga saat pandemi COVID-19 (ist)
Jakarta, HanTer - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus 2021. Perpanjangan tersebut tentu mengejutkan, mengingat kebijakan PPKM hingga saat ini belum mampu menurunkan kasus positif Covid-19 secara signifikan. Karena itu, perpanjangan PPKM dikhawatirkan tidak akan dapat mengatasi persoalan Covid-19, ujar pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jakarta, M. Jamiluddin Ritonga kepada Harian Terbit, Selasa (3/8/2021).
Jamil menyebut, dampak yang ditimbulkan akibat perpanjangan PPKM harus diperhitungkan pemerintah. Sebab, saat ini saja sudah banyak masyarakat kecil yang menjerit kesulitan memenuhi kebutuhan hidup.
Dampak terhadap pengusaha juga harus diperhitungkan pemerintah. Pengusaha tampaknya sudah sampai pada tahap kritis. Bahkan tak sedikit yang sudah menutup bisnisnya, jelasnya.
Share
VIVA – Kementerian Sosial menyalurkan bantuan beras sebesar 5 kilogram untuk masyarakat pekerja sektor informal di Jawa-Bali yang tidak bisa optimal mencari nafkah karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Data penerima bantuan beras tersebut nantinya merupakan usulan dari pemerintah daerah.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan, penerima bantuan beras 5 kg adalah mereka yang tidak menerima atau di luar penerima tiga jenis bansos yang selama ini sudah berjalan, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
“Data penerima bantuan beras 5 kg ini dari usulan pemerintah daerah, kata Risma di Jakarta, Senin, 19 Juli 2021.
Bantuan beras sebesar 5 kg khusus disalurkan untuk pekerja sektor informal terdampak pandemi di Jawa dan Bali, yakni wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.