Foto : Ilustrasi aktivitas warga saat pandemi COVID-19 (ist)
Jakarta, HanTer - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus 2021. Perpanjangan tersebut tentu mengejutkan, mengingat kebijakan PPKM hingga saat ini belum mampu menurunkan kasus positif Covid-19 secara signifikan. Karena itu, perpanjangan PPKM dikhawatirkan tidak akan dapat mengatasi persoalan Covid-19, ujar pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jakarta, M. Jamiluddin Ritonga kepada Harian Terbit, Selasa (3/8/2021).
Jamil menyebut, dampak yang ditimbulkan akibat perpanjangan PPKM harus diperhitungkan pemerintah. Sebab, saat ini saja sudah banyak masyarakat kecil yang menjerit kesulitan memenuhi kebutuhan hidup.
Dampak terhadap pengusaha juga harus diperhitungkan pemerintah. Pengusaha tampaknya sudah sampai pada tahap kritis. Bahkan tak sedikit yang sudah menutup bisnisnya, jelasnya.