Tanggapi Polemik DPRD KKR, Nidia: DPRD Tidak Punya Kewenangan Dalam Proses PAW Parpol
Untuk permasalahan PAW Pimpinan DPRD diatur dalam Pasal 36 PP 12/2018, Adapun intisari dari Pasal tersebut bahwa Pimpinan DPRD berhenti dikarenakan me
Sabtu, 3 Juli 2021 14:34
Penulis:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sekjen Cerdas Demokrasi Indonesia, Nidia Candra, SH menilai serangkaian fenomena peristiwa mengenai Pergantian Antar Waktu pimpinan DPRD di DPRD Kabupaten Kubu Raya menjadi sebuah preseden buruk dalam sistem demokrasi di Kalbar.
Dipaparkan Nidia, dalam aturan mengenai PAW diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan dilaksanakan dalam Peraturan Pemerintah.
PP Nomor 16 tahun 2010 tentang tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD, dimana PP tersebut telah dicabut dan diganti denga Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyususnan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Tanggapi Polemik TWK, Ali Mochtar Ngabalin: Jangan Bawa KPK pada Urusan Politik
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Yasonna Tanggapi Polemik TWK Pegawai KPK: Kalau Tak Sepakat Uji Saja di Pengadilan
merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Tanggapi Polemik TWK di KPK, Firli: Tak Ada Upaya Singkirkan Siapa Pun
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Tanggapi Polemik KPK, Andi Arief Singgung Zaman SBY: Dulu, Kekuatan Kami di Parlemen Mampu Menjagamu
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.