comparemela.com

Remember Muddy News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Melanggar PPKM, 6 Hajatan Pernikahan di Jember Dibubarkan Polisi

Melanggar PPKM, 6 Hajatan Pernikahan di Jember Dibubarkan Polisi Diperbarui 26 Jul 2021, 09:03 WIB 14 Banner Ilustrasi Covid-19 di Indonesia (Liputan6.com/Triyasni) Liputan6.com, Surabaya - Polisi di Jember membubarkan hajatan di enam lokasi berbeda saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kapolsek Patrang, Jember, AKP Heri Supadmo bersama anggota mendatangi enam titik lokasi yang secara bersamaan menggelar hajatan resepsi pernikahan yang memicu kerumunan. Baca Juga Masih kurangnya pemahaman masyarakat terkait PPKM Level 3 yang telah disampaikan pemerintah, sehingga ada yang tetap kegiatan yang berpotensi mengundang massa dalam skala besar, kata Kapolsek Patrang AKP Heri Supadmo di Jember, Minggu (25/7/2021), dikutip dari Antara. Menurut dia, pemilik rumah yang menyelenggarakan hajatan berada di Kelurahan Jember Lor, Kelurahan Patrang, Hotel Cempaka Kelurahan Gebang, dan tiga lokasi lainnya berada di Kelurahan Banjarsengon.

Sebanyak Enam Acara Pernikahan di Jember Kena Kepret Polisi Gegara Ini

Sebanyak Enam Acara Pernikahan di Jember Kena Kepret Polisi Gegara Ini Senin, 26 Juli 2021 – 11:50 WIB Polisi mendatangi salah satu acara resepsi pernikahan di salah satu hotel di Jember, Sabtu (24/7/2021). (ANTARA/ HO -Polres Jember) jatim.jpnn.com, JEMBER - Polsek Patrang, Jember, Jawa Timur, membubarkan acara pernikahan yang menimbulkan kerumunan saat masa PPKM darurat di enam lokasi berbeda. Masih kurangnya pemahaman masyarakat terkait PPKM Level 3 yang telah disampaikan pemerintah, sehingga ada yang tetap melakukan kegiatan yang berpotensi mengundang massa dalam skala besar, kata Kapolsek Patrang AKP Heri Supadmor, Minggu (25/7). Heri mengatakan enam acara pernikahan yang ketahuan menimbulkan kerumunan tersebar di beberapa titik, yakni Kelurahan Jember Lor, Kelurahan Patrang, Hotel Cempaka Kelurahan Gebang, dan tiga lokasi lainnya di Kelurahan Banjarsengon.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.