comparemela.com

Card image cap


Melanggar PPKM, 6 Hajatan Pernikahan di Jember Dibubarkan Polisi
Diperbarui 26 Jul 2021, 09:03 WIB
14
Banner Ilustrasi Covid-19 di Indonesia (Liputan6.com/Triyasni)
Liputan6.com, Surabaya - Polisi di Jember membubarkan hajatan di enam lokasi berbeda saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kapolsek Patrang, Jember, AKP Heri Supadmo bersama anggota mendatangi enam titik lokasi yang secara bersamaan menggelar hajatan resepsi pernikahan yang memicu kerumunan.
Baca Juga
"Masih kurangnya pemahaman masyarakat terkait PPKM Level 3 yang telah disampaikan pemerintah, sehingga ada yang tetap kegiatan yang berpotensi mengundang massa dalam skala besar," kata Kapolsek Patrang AKP Heri Supadmo di Jember, Minggu (25/7/2021), dikutip dari Antara.
Menurut dia, pemilik rumah yang menyelenggarakan hajatan berada di Kelurahan Jember Lor, Kelurahan Patrang, Hotel Cempaka Kelurahan Gebang, dan tiga lokasi lainnya berada di Kelurahan Banjarsengon.

Related Keywords

Surabaya , Jawa Timur , Indonesia , Patrang , , Hotel Chrysolite Village , Celebration Wedding On Muddy Dissolved Police , Surabaya Police On Muddy , Task Force Handling Muddy , Obey Police , Enforcement Restriction Activities Society , Celebration Wedding , Muddy Dissolved Police , Surabaya Police , Police Chief Patrang , Read Also , Police Chief Patrang Supadmo , According To Her , Village Muddy , Village Patrang , Police Station Patrang , Remember Muddy , Task Force , Obey Police Chief , சுரபயா , ஜவ டைமூர் , இந்தோனேசியா , கீழ்ப்படியுங்கள் போலீஸ் , சுரபயா போலீஸ் , ரெட் மேலும் , பணி படை ,

© 2024 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.