Airlangga Terus Mendorong Pembagian Bansos Tepat Sasaran rri.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from rri.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
23 Juli 2021, 10:52:55 WIB Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, hasil evaluasi dan monitoring selama 5 hari itu akan menjadi dasar bagi pembukaan secara bertahap atas Pembatasan Kegiatan Masyarakat,
(Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com – Ketua Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional, (KPC PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan melakukan evaluasi dan monitoring dalam lima hari kedepan. Hal itu sebagai dasar mengambil keputusan terkait pembukaan secara bertahap kegiatan masyarakat.
“Kita akan terus dilakukan evaluasi dan monitoring perkembangan laju kenaikan kasus Covid-19 dan berbagai indikator yang lain,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam Konferensi Pers “Tindak Lanjut Arahan Presiden RI terkait Perkembangan Terkini Penerapan PPKM” secara virtual di Jakarta, Rabu (21/7).
Perpanjangan PPKM Darurat, Begini Rinciannya 22 Jul 2021 01:30
KBRN, Jakarta: Pemerintah akanterus melakukan evaluasi dan monitoring perkembangan laju kenaikan kasus Covid-19 dan berbagai indikator yang lain. Hasil evaluasi dan monitoring selama 5 kedepan akan menjadi dasar bagi pembukaan secara bertahap atas Pembatasan Kegiatan Masyarakat, yang saat ini dilakukan pengetatan dalam PPKM Darurat ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan hal tersebut dalam Konferensi Pers “Tindak Lanjut Arahan Presiden RI terkait Perkembangan Terkini Penerapan PPKM”, Rabu (21/7/2021) malam.
Menurut Airlangga, perpanjangan PPKM Darurat kali ini juga disesuaikan menurut level asesmen masing-masing Kabupaten/Kota. Penentuan level didasarkan pada standar WHO, yaitu level asesmen situasi pandemi yang mengukur antara laju transmisi virus dibandingkan dengan kapasita
Kapan Warung Makan Boleh Buka? Berikut Penjelasan Airlangga Hartarto Soal Perpanjangan PPKM Darurat
A Zuhri Berikut Penjelasan Airlangga Hartarto Soal Perpanjangan PPKM Darurat /Dok. BPMI Setpres
Portal Pekalongan – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan penjelasan terkait rincian perpanjanganPPKM darurat sampai 25 Juli 2021.
Airlangga Hartarto menyampaikan penjelasan rincian perpanjanganPPKM Darurat pada Rabu malam, 21 Juli 2021, dalam Konferensi Pers “Tindak Lanjut Arahan Presiden RI terkait Perkembangan Terkini Penerapan PPKM”.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga HartartoperpanjanganPPKM Darurat kali ini juga disesuaikan menurut level asesmen masing-masing Kabupaten/Kota. Penentuan level didasarkan pada standar WHO, yaitu level asesmen situasi pandemi yang mengukur antara laju transmisi virus dibandingkan dengan kapasitas respon (3T). Selain itu juga menggunakan indikator kasus konfirmasi harian,
Penerapan PPKM untuk Mengendalikan Laju Covid-19 dan Menjaga Kehidupan Masyarakat
PPKM kali ini juga disesuaikan menurut level asesmen masing-masing Kabupaten/Kota. Penentuan level yang didasarkan pada standar WHO
Kamis, 22 Juli 2021 10:51 Editor:
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
TRIBUNJABAR.ID Jakarta, 21 Juli 2021 Presiden RI Joko Widodo telah menyampaikan penjelasan resmi terkait perkembangan terkini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Selasa (20/7) kemarin. Presiden mengungkapkan bahwa kebijakan penerapan PPKM adalah sesuatu yang tak dapat dihindari guna menekan laju penularan Covid-19, serta mengendalikan kapasitas rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 agar tidak over capacity.
“Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM sampai 25 Juli 2021. Namun terus memantau, memahami dinamika di lapangan, dan mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak PPKM. Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka 26 Juli 2021,