Portal Pekalongan – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan penjelasan terkait rincian perpanjanganPPKM darurat sampai 25 Juli 2021.
Airlangga Hartarto menyampaikan penjelasan rincian perpanjanganPPKM Darurat pada Rabu malam, 21 Juli 2021, dalam Konferensi Pers “Tindak Lanjut Arahan Presiden RI terkait Perkembangan Terkini Penerapan PPKM”.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga HartartoperpanjanganPPKM Darurat kali ini juga disesuaikan menurut level asesmen masing-masing Kabupaten/Kota. Penentuan level didasarkan pada standar WHO, yaitu level asesmen situasi pandemi yang mengukur antara laju transmisi virus dibandingkan dengan kapasitas respon (3T). Selain itu juga menggunakan indikator kasus konfirmasi harian, tingkat BOR, dan pencapaian vaksinasi.