Pendaftaran PPPK 2021 Diperpanjang sampai 26 Juli, Ini Penjelasan Panselnas Minggu, 18 Juli 2021 – 10:05 WIB
Panselnas memperpanjang pendaftaran PPPK 2021 khusus formasi guru. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Pendaftaran PPPK 2021 diperpanjang hingga 26 Juli. Perpanjangan ini menurut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen berlaku untuk pelamar guru honorer.
Meski pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 di SSCASN BKN sudah dibuka pada 30 Juni, tetapi untuk PPPK guru baru dibuka 1 Juli.
Dalam perjalanannya, proses pendaftaran itu mengalami banyak masalah sehingga merugikan para pelamar dari guru honorer.
Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2021 guru, kan, tadinya ditutup 22 Juli, tetapi karena ada masalah dalam pendaftaran, Panselnas memutuskan memperpanjang hingga 26 Juli, kata Suharmen kepada JPNN.com, Minggu (18/7).
3 Alasan Pendaftaran PPPK 2021 Diperpanjang
jpnn.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from jpnn.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Ayo Sebelum Ditutup, Pendaftaran PPPK 2021 Kemenag Masih Sepi
Ralki Sinaulan CPNS dan PPPK Kemenag tahun 2021 /
PORTAL SULUT – Waktu pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Agama (Kemenag) tinggal sepekan.
Pendaftaran akan ditutup pada 21 Juli 2021 mendatang. Pendaftar di Kemenag masih sedikit atau masih seperi.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan 10 instansi paling banyak peminat yakni Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (233.787); Kementerian Perhubungan (60.218); Kejaksaan Agung (58.010); Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (27.013); Pemerintah Provinsi Jawa Timur (20.328); Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (19.631); Pemerintah Provinsi Jawa Barat (19.457); Kementerian Kesehatan (13.965); Kementerian Pertanian (12.395); dan Badan Intelijen Negara 12.088.
Tidak ada Kemenag di 10 instansi paling banyak pendaftar yang diumumkan BKN pada Senin 12 Juli 2021.
Begini Cara Mengecek Data Calon Pelamar PPPK Guru dan Non Guru, Cukup Unggah KTP dan Ijazah
Harry Tri Atmojo Ilustrasi mengecek data peserta PPPK guru dan Non guru /Pexels.com/Thirdman
PORTAL SULUT - Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru telah dimulai.
Pendaftaran PPPK dimulai sejak 30 Juni 2021 hingga 21 Juli 2021.
Ternyata ada syarat khusus guru honorer bisa daftar PPPK. Guru honorer haris memenuhi syarat sebagai berikut:
Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No. 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tanggal 15 Maret 2021, berikut ini syarat pendaftaran PPPKguru.
- Guru Honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud;
Cara Mendaftar Akun SSCASN Seleksi Guru PPPK 2021 Komentar:
Kompas.com - 03/07/2021, 11:33 WIB Bagikan:
Pendaftaran PPPK ini akan berlangsung hingga 21 Juli 2021.
Sejumlah daerah banyak membuka seleksi PPPK Guru sesuai dengan arahan Kemendikbud Ristek satu juta orang bisa menjadi guru PPPK.
Untuk mendaftar sebagai calon ASN PPPK guru, peserta harus memiliki akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Pendaftaran dan pembuatan akun SSCASN dapat dilakukan melalui laman resmi SSCASN.
Cara mendaftar akun SSCASN seleksi Guru PPPK 2021 dikutip dari buku panduan pendaftaran Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara 2021.
1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/ kemudian klik menu Login di pojok kanan atas.
vimarsana © 2020. All Rights Reserved.