comparemela.com

Latest Breaking News On - Enough upload - Page 1 : comparemela.com

Begini Cara Mengecek Data Calon Pelamar PPPK Guru dan Non Guru, Cukup Unggah KTP dan Ijazah

Begini Cara Mengecek Data Calon Pelamar PPPK Guru dan Non Guru, Cukup Unggah KTP dan Ijazah Harry Tri Atmojo Ilustrasi mengecek data peserta PPPK guru dan Non guru /Pexels.com/Thirdman PORTAL SULUT - Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru telah dimulai. Pendaftaran PPPK dimulai sejak 30 Juni 2021 hingga 21 Juli 2021. Ternyata ada syarat khusus guru honorer bisa daftar PPPK. Guru honorer haris memenuhi syarat sebagai berikut: Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No. 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tanggal 15 Maret 2021, berikut ini syarat pendaftaran PPPKguru. - Guru Honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud;

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.