MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), terkait kasus pembunuhan wartawan Mara Salem Harahap alias Marsal.
OLAH TKP: Penyidik Kepolisian melakukan olah TKP kasus penembakan yang menewaskan Mara Salem Harahap, wartawan di Simalungun, Sabtu (19/6). istimewa.
“Benar. Kejatisu telah menerima SPDP tersebut dari Polda Sumut pada pekan lalu,” kata Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sumut, Sugeng Ryanta, Jumat (9/7) malam.
Menindaklanjuti SPDP tersebut, lanjut Sugeng, Kajatisu akan menunjuk jaksa peneliti untuk mengikuti dan memantau perkembangan penyidikan.
“Pihak Kejaksaan tinggal menunggu berkas perkara tersebut dilimpahkan untuk diteliti,” tandas mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat ini. Diketahui, pelaku penembakan terhadap wartawan media online, Mara Salem Harahap alias Marsal (43) di Simalungun, akhirnya tertangkap. Tiga orang dibekuk polisi dan digelandang ke
Usut Kematian Wartawan, Polda Sumut Periksa 34 Saksi
sumutpos.co - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from sumutpos.co Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kapolda Sumut Sebut Pelaku Penembakan Wartawan Sudah Diamankan! : Okezone News
okezone.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from okezone.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Satu Warga Tewas Ditembak, Polda Sumut Periksa 16 Saksi
jawapos.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from jawapos.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.